Sampang (ANGKAT BERITA) – Sorotan tajam terhadap Proyek Pematangan Lahan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Gunung Maddah terus bergulir. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 619.997.700,00 ini kembali menjadi perhatian setelah ditemukan berbagai kejanggalan teknis dan indikasi pelanggaran prosedur.

Pelaksanaan proyek oleh PT Guruh Wijaya Putra ini menuai kritik akibat dugaan penggunaan material lokal tanpa pengadaan dari luar serta pemasangan batu yang tidak memenuhi standar teknis. Batu hanya ditata tanpa perekat pasir dan semen pada sebagian besar bagian konstruksi, kecuali lapisan atas dan samping. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait daya tahan konstruksi dan efisiensi penggunaan anggaran.

Merespons berbagai temuan tersebut, masyarakat bersama tim investigasi Garuda08 mendesak DPRD Kabupaten Sampang untuk segera menggelar audit komprehensif terhadap proyek ini. Audit yang diminta tidak hanya mencakup aspek kontrak, material, dan metode pengerjaan, tetapi juga memastikan:

Keabsahan dan Ketepatan Waktu Kontrak: Mengevaluasi apakah proyek berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan tidak melanggar ketentuan perjanjian awal.
Kualitas dan Sumber Material.

Memastikan material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis serta mengungkap dugaan markup anggaran terkait penggunaan material lokal.

Menilai kesesuaian metode pelaksanaan kerja dengan prosedur teknis yang berlaku, termasuk efisiensi dan ketahanan hasil konstruksi.

Meninjau apakah pelaksanaan proyek telah memenuhi standar K3 untuk melindungi keselamatan pekerja selama pengerjaan berlangsung.

Ketua Tim investigasi Garuda08 Maz Ulul menegaskan bahwa audit ini penting tidak hanya untuk menjamin transparansi, tetapi juga untuk memastikan bahwa tidak ada kerugian terhadap keuangan negara. “Aspek K3 juga menjadi perhatian kami. Selain soal kualitas, keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dalam setiap proyek pembangunan,” jelasnya. 24/12

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dan konsultan yang disebut terlibat belum memberikan klarifikasi resmi.

Informasi simpang siur tentang pengawasan dari pihak konsultan asal Pamekasan justru menambah keraguan publik terhadap transparansi proyek ini.

Masyarakat berharap DPRD Kabupaten Sampang segera menindaklanjuti laporan ini dengan langkah konkret berupa audit lapangan.

Tindakan ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya sekaligus memastikan bahwa dana yang digunakan sesuai dengan aturan dan tidak disalahgunakan.

Jika dalam audit ditemukan pelanggaran serius, masyarakat mendesak agar DPRD dan pihak berwenang memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab. Proyek pemerintah harus berjalan dengan prinsip akuntabilitas tinggi untuk menjaga kepercayaan publik.