Sampang, angkatberita.id – Proyek saluran irigasi melalui Kegiatan Hippa Perintis Jaya di Dusun Burnang, Desa Mambulu Barat, anggaran 195 juta kembali disorot publik, investigasi lapangan menemukan adanya indikasi penyimpangan serius dari petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Bangunan saluran yang seharusnya memiliki lebar pinggiran 40 sentimeter ternyata tidak mencapai ukuran standar. Selain itu, proyek tersebut juga dikerjakan tanpa pondasi, padahal pondasi merupakan syarat utama untuk menjaga kekuatan dan daya tahan bangunan, selain itu juga batas baru setara dengan tanah yang seharusnya lebih tinggi 10 meter.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pengerjaan dilakukan asal-asalan dan berpotensi merugikan petani yang mestinya menjadi penerima manfaat utama, lebih jauh, publik mempertanyakan ke mana arah pengawasan dari pemerintah desa maupun tim pelaksana.
Saat dikonfirmasi, Selasa (26/08) PJ Desa Mambulu Barat yang dihubungi untuk menanyakan Ketua Hippa selaku pihak pelaksana, belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan, tidak menjawabnya konfirmasi tersebut menambah keraguan publik atas transparansi proyek yang dibiayai pemerintah ini.
Masyarakat berharap aparat pengawas dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Jawa Timur, untuk memastikan apakah proyek tersebut masih dibiarkan berjalan tanpa koreksi, atau akan ditindak tegas sesuai aturan.