Pamekasan, (ANGKAT BERITA) – Dugaan pelanggaran teknis pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Dusun Lembana, Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, makin menelanjangi lemahnya fungsi pengawasan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) setempat.
Proyek yang sejak awal disebut-sebut “siluman” lantaran tidak dilengkapi papan informasi itu kembali menuai sorotan, tim media menemukan besi tulangan hanya berdiameter 6–7 milimeter dengan jarak antar sengkang mencapai 20 sentimeter, spesifikasi yang dinilai jauh dari standar konstruksi air bersih yang aman dan layak.
Kepala DPRKP Pamekasan, Muharram, ST., ketika dikonfirmasi wartawan, hanya memberikan jawaban singkat tanpa penjelasan teknis yang memadai.
“Kalau tidak sesuai, ya bongkar,” ujarnya, Jumat (03/10).
Namun, hingga kini tidak ada tanda-tanda tindak lanjut dari dinas. bahkan ketika wartawan kembali menanyakan hasil resmi peninjauan lapangan, Muharram tidak memberikan jawaban apa pun.
“Kami sudah dua kali turun langsung ke lokasi dan menemukan fakta besi hanya 6,4 mm, saat dinas mengajak turun bersama, kami tidak ikut karena sudah punya bukti, tapi pertanyaannya, jika hasilnya sama, mengapa tidak ada tindakan apa pun sampai hari ini?” ungkap salah satu wartawan, Selasa (07/10/25).
Sikap diam Muharram justru memperkuat kesan bahwa pengawasan di DPRKP Pamekasan benar-benar mandul, jika memang ditemukan pelanggaran hingga muncul perintah “bongkar”, maka publik berhak bertanya di mana peran pengawasan dinas sejak awal proyek berjalan?
Pemerhati kebijakan publik Agus Sugito menilai, apa yang terjadi menunjukkan lemahnya manajemen dan tanggung jawab pengawasan di bawah kepemimpinan Muharram.
“Kalau sampai muncul perintah bongkar, itu bukti bahwa pengawasan tidak berjalan, harusnya dicegah sejak awal, bukan setelah masyarakat ribut,” tegasnya.
Menurut Agus, pernyataan singkat Muharram justru memperlihatkan ketidakseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kalimat ‘kalau tidak sesuai bongkar’ itu bukan solusi, tapi bentuk pembenaran atas kelalaian, pengawasan itu bukan datang setelah masalah, tapi memastikan sejak awal proyek sesuai aturan,” tandasnya.
Publik kini menunggu apakah DPRKP Pamekasan akan benar-benar menindaklanjuti temuan lapangan, ataukah kasus ini hanya akan berakhir seperti banyak proyek lain, dibungkam tanpa kejelasan, sementara uang rakyat terus dikorbankan.