BANGKALAN.angkatberita.id
Langkah sepihak kubu Ma’ruf alias Makrub dalam menjalankan proses Restoratif Justice (RJ) terkait kasus dugaan kekerasan di Gedung DPRD Bangkalan menuai perbincangan seriius di kalangan aktivis dan masyarakat Bangkalan.
Sejumlah tokoh dan aktivis menilai, tindakan tersebut tidak hanya menciderai etika hukum, tetapi juga mengkhianati solidaritas yang selama ini dibangun oleh rekan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membelanya.
Informasi yang berkembang dikutip dari link media online klikku.id (Jum’at,10/10) memberitakan, pihak Makruf diduga telah melakukan proses RJ secara diam-diam tanpa melibatkan atau berkoordinasi dengan kuasa hukum resminya bahkan dengan LSM Madura Asli (MADAS) dan Khabertana.
“Teman-teman media dan LSM sudah turun sampai ke Polda Jatim untuk memberikan dukungan moral. Tapi ternyata, Ma’ruf menjalankan RJ tanpa melalui kuasa hukum MADAS,” tegas Abdussalam Kabhertana, salah satu pengurus MADAS dan ketua Khabertana dengan nada kecewa.y
Hal itu juga dibenarkan dengan tegas oleh Abah Hasyim selaku sesepuh dan aktivis senior di Bangkalan. Bahwa sampai saat ini Ma’ruf belum ada koordinasi dengan pihaknya yang selama ini mengawal dari awal kasus tersebut.
“Ya itu benar sekali, sampai saat ini Ma’ruf belum ada koordinasi dengan kami bahkan dengan kuasa hukumnya Bung Taufiik terkait RJ tersebut, apakah ia terlalu mendapat tekanan dari terlapor atau ada 86, saya kurang tahu,” ungkap Abah Hasyim saat dihubungi melalui ponselnya. Jum’at (10/10).
Abah Hasyim juga menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan perkembangan kasus tersebut karena dikabarkan Bung Taufik selaku kuasa hukum Ma’ruf kondisinya lagi berduka.
” Kita tunggu saja langkah selanjutnya dari Bung Taufik karena saat ini ia masih berduka,” pungkasnya.
Robin