Sampang, angkatberita.id – Pasangan muda Roqiqul Anam bin Mustarim dan Sahrotul Munawwaroh resmi melangsungkan pernikahan pada 2 September 2023, awalnya keduanya tinggal di rumah orang tua Sahrotul di Madura selama empat bulan dan hidup rukun, tak lama kemudian, Sahrotul mengandung anak pertama.
Namun sejak Desember 2023, hubungan rumah tangga mulai retak. Pertengkaran kerap terjadi hingga kehamilan anak pertama Sahrotul tidak diakui oleh suaminya, Roqiqul Anam kemudian memilih tinggal di Surabaya, sementara istrinya tetap di Madura.
Tradisi kehamilan 4 bulanan dan 7 bulanan tidak dihadiri suami, bahkan hingga kelahiran anak yang kini berusia lebih dari satu tahun, tidak pernah ada kabar maupun nafkah dari pihak suami. Di tengah kondisi tersebut, Sahrotul justru digugat cerai di Pengadilan Agama Sampang, namun gugatan ditolak sehingga keduanya masih berstatus sah suami-istri.
Kasus dugaan penelantaran anak sempat dilaporkan keluarga Sahrotul ke Polres Sampang dan hingga kini masih dalam proses.
Kuasa hukum keluarga, Didiyanto, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa persoalan yang dialami kliennya bukan sekedar konflik rumah tangga biasa, melainkan sudah menyangkut hak anak yang wajib dilindungi negara.
“Kami melihat ada indikasi penelantaran anak di sini, Negara hadir untuk memastikan bahwa hak anak, baik pendidikan maupun kebutuhan sehari-hari, tetap terpenuhi, oleh karena itu, kami berinisiatif mengajukan bantuan pendidikan serta modal usaha melalui Dinas Sosial, dan alhamdulillah sudah mendapat persetujuan,” katanya di Sampang, Kamis. (25/09)
Ia menambahkan, langkah hukum yang sudah berjalan tetap akan dikawal hingga tuntas.
“Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Sampang, namun pada saat yang sama, kami juga memastikan klien kami memiliki akses ekonomi agar bisa mandiri, sekaligus menjamin masa depan anaknya. Prinsip kami jelas: melindungi ibu dan anak,” ujarnya.
Ayah Sahrotul, Bahri, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, kami sangat terbantu untuk pendidikan cucu kami dan kebutuhan usaha anak saya, terima kasih kepada Bapak Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Ibu Anis dari Dinas Sosial, dan Ibu Eva dari Pepsos yang sudah membantu proses ini,” ucapnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Sampang, tidak hanya karena persoalan hukum keluarga, tetapi juga peran pemerintah daerah dalam memberikan dukungan sosial kepada warga yang membutuhkan.