Aceh Timur ll angkatberita.id – Salah seorang warga Gampong Seuneubok Timu kecamatan Idi Timur, kabupaten Aceh Timur, Abdul Hakim als (akim), diduga mencoba menghalangi media disaat melakukan peliputan kegiatan rapat pengembalian anggaran pembangunan desa pada kegiatan lanjutan pembangunan balai tani di tahap 1 Gampong Seuneubok Timu tahun anggaran 2025, di meunasah gampong setempat pada Rabu 01-10-2025 malam.

Pada saat awak media sedang mengambil dokumen foto peserta rapat tersebut, akim tiba-tiba menunjuk-nunjuk awak media sambil mengatakan, bapak datang sini jangan liput kami.

” Bapak datang kesini jangan liput-liput kami, bapak di undang sama siapa,,? bapak datang kesini duduk seperti masyarakat biasa, jangan liput-liput kami disini, jangan bersitegang disini, ” Ucap akim dengan nada yang kasar.

Yang aneh nya lagi, pada saat akim di pertanyakan apa maksudnya untuk melarang awak media untuk melakukan peliputan, akim tidak bersedia untuk di wawancarai, dan akim hanya menjawab bahwa rapat tersebut tertutup ucapnya sembari meninggalkan awak media.

Menurut pengakuan beberapa warga Gampong Seuneubok Timu yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan ini, akim ini memang selalu buat keributan asal ada rapat di Gampong yang dilaksanakan di Meunasah, bahkan pernah melakukan pemukulan terhadap Geuchik.

” Akim memang seperti itu dia orang nya Bang, selalu saja buat keributan pada saat ada rapat Gampong, entah apa itu maksudnya, ada pun pihak aparat keamanan pada waktu rapat, akim ini selalu ribut, bahkan sampai pernah dia memukul Geuchik, memang arogan orang nya, ” Ungkap beberapa warga yang tidak ingin disebut namanya dalam pemberitaan ini di lokasi.

Sementara itu, Pj Geuchik Gampong Seuneubok Timu, Nur Hazizah, S.E. diduga menghindari awak media disaat mau di wawancarai mengenai kegiatan rapat pengembalian anggaran tersebut, Azizah mengatakan kalau dia tidak mau di wawancarai, dan Azizah juga mengatakan bahwa rapat pengembalian anggaran tersebut tertutup.

” Saya tidak mau di wawancarai, nggak mau dipublikasikan, ini rapat tertutup untuk umum, hanya untuk warga Seuneubok Timu saja, “Ungkap Azizah sembari bergegas menuju pintu keluar dari Meunasah.

Ditempat yang sama, Mahmudi selaku mantan Geuchik Seuneubok Timu saat di wawancarai membenarkan, bahwa rapat malam ini adalah, rapat pengembalian anggaran pembangunan desa pada kegiatan lanjutan pembangunan balai tani di tahap 1 Gampong Seuneubok Timu tahun anggaran 2025. Kenapa harus dinyatakan rapat tertutup.

” Rapat malam ini adalah, rapat pengembalian anggaran pembangunan desa pada kegiatan lanjutan pembangunan balai tani di tahap 1 Gampong Seuneubok Timu tahun anggaran 2025 sebesar Rp 42.000.000.(empat puluh dua juta rupiah) kurang lebih dan ditambah anggaran rumah rehap untuk saya Rp 15.000.000.(lima belas juta rupiah) sudah saya kembalikan semua malam ini sesuai permintaan warga, termasuk si akim, “Jelas Mahmudi.

” Saya juga heran, kenapa rapat ini dinyatakan tertutup. Kalau menurut saya, seharusnya rapat pengembalian dana dari Gampong tidak boleh dinyatakan tertutup, kita harus transparan, supaya jelas pertanggungjawaban nya.

Saya suka nya seperti ini, ada media selaku kontrol sosial yang turut memantau secara langsung, inilah peran media yang sebenarnya.

Kenapa saya suka terbuka dan transparan, agar memungkinkan awak media dan masyarakat untuk memantau proses pengembalian anggaran pembangunan ini, sehingga meningkatkan kepercayaan dan transparansi.

Dengan rapat terbuka, maka itu merupakan tindakan yang menunjukkan bahwa pemerintah Gampong dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa kepada masyarakat, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan dana, ” Tambah Mahmudi.

Mantan Geuchik Seuneubok Timu ini juga menyesalkan tuntutan dari Pj Geuchik Seuneubok Timu ini yang mendesaknya untuk mengadakan rapat pertanggungjawaban akhir tahun.

” Saya sangat menyesalkan desakan dari Bu Pj dan juga para anggota P2K yang mendesak saya harus buat rapat pertanggungjawaban akhir tahun, sementara ada beberapa lagi kegiatan yang belum selesai. Dan pengerjaan kegiatan yang masih belum selesai itupun terjadi karena ulah nya oknum2 masyarakat itu sendiri yang selalu menghalang-halangingin secara tidak langsung kegiatan yang sudah disepakati sebelumnya.

” Masa iya saya didesak harus buat rapat penanggungjawaban akhir tahun dalam Tempo waktu 26 jam dari sekarang..? Kata Pj sama anggota P2K nya, batas jadwal pendaftaran peserta calon Geuchik akan berakhir pada malam jum’at besok, pukul 00:00 , logika nggak itu.? , ” Ungkap mahmudi dengan nada kesal.

Pantauan awak media dilokasi, hadir di acara tersebut, kanit riskrim polsek Idi Rayeuk bersama rekannya, dan juga hadir dua orang perwakilan dari Koramil Idi Rayeuk.