Surabaya, angkatberita.id– Bom besar dugaan korupsi kembali meletup dari Sumenep. Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dalam penyaluran dana hibah Pemkab Sumenep kepada PT. Sumekar Line, BUMD sektor transportasi laut.
Laporan itu diterima Selasa (01/10/2025). APMS menyoroti hibah Rp6 miliar tahun anggaran 2024, yang direalisasikan sekitar Rp4 miliar, namun justru sarat kejanggalan.
Ketua APMS, Dedy Wahyudi, menguliti fakta fatal: hibah disalurkan melalui Disperkimhub Sumenep yang saat itu dikendalikan Yayak Nurwahyudi. Masalahnya, Yayak juga tercatat sebagai Komisaris Utama PT Sumekar Line—pemberi sekaligus penerima hibah.
“Ini bukan sekadar salah administrasi. Ini potensi tindak pidana korupsi. Jelas ada conflict of interest, satu orang duduk di dua kursi: pemberi dana sekaligus penerima. Skandal terang-benderang!” tegas Dedy dengan nada keras.
APMS menilai hibah ini cacat prosedur sekaligus rawan penyalahgunaan. Pasalnya, meski dikucuri dana publik miliaran rupiah, PT Sumekar tetap kolaps: gaji karyawan macet, pesangon tidak dibayar, dan roda operasional nyaris mati suri.
“Rakyat tidak mendapat manfaat apa pun. Dana publik hilang, pelayanan nol besar, PT Sumekar makin amburadul,” kecam Dedy.
Dalam laporan tebal yang diterima redaksi, APMS menegaskan dugaan pelanggaran serius, antara lain: Pasal 3 dan Pasal 12 huruf i UU Pemberantasan Tipikor, Pasal 17 jo. Pasal 18 UU Administrasi Pemerintahan, serta aturan UU Pemda dan PP BUMD yang tegas melarang praktik konflik kepentingan.
APMS mendesak Kejati Jatim segera bertindak: lakukan penyelidikan, audit investigatif, dan seret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. Laporan juga ditembuskan ke KPK RI, Kejaksaan Agung, Bupati Sumenep, hingga Ketua DPRD Sumenep.
Dedy menegaskan, masyarakat tidak akan tinggal diam jika BUMD dijadikan ladang bancakan pejabat.
“BUMD bukan sapi perah politik. Kami tegaskan, ini perlawanan moral rakyat agar korupsi tidak semakin mengakar di Sumenep!” pungkasnya. (Asm)