Sampang, angkatberita.id – Maraknya rokok ilegal bukan hanya soal peredaran barang tanpa cukai, tetapi juga cermin lemahnya pengawasan negara.
Kabupaten Sampang kini disorot setelah muncul data berbeda terkait jumlah perusahaan rokok (PR) yang beroperasi. Diskopindag Sampang mencatat ada 30 PR, namun Bea Cukai Madura hanya mengetahui 13 yang berizin resmi.
Fakta itu muncul saat Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) melakukan audiensi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Madura, Selasa (23/09). Humas KPBC Madura, Andru, mengakui hanya mengetahui 13 PR yang berizin dan resmi menebus pita cukai, sementara keberadaan 17 PR lain justru tidak diketahui pihaknya.
“Kalau memang ada 30 PR, kami hanya tahu 13 yang resmi berizin, untuk sisanya, kami justru mempertanyakan ke GASI, di mana lokasi dan share lock-nya,” ungkap Andru.
Pernyataan tersebut langsung menuai kritik tajam dari GASI. Hariansyah, salah satu anggota GASI, menilai adanya ketidaksinkronan data menunjukkan lemahnya koordinasi antarinstansi yang justru membuka ruang bagi maraknya rokok ilegal.
“Ini membingungkan publik. Diskopindag bilang ada 30 PR, tapi Bea Cukai cuma tahu 13. Lalu yang 17 ini bagaimana? Kalau aparat saja tidak tahu, jelas rokok ilegal bisa bebas jalan,” tegasnya.
Sementara itu, H. Suja’i, anggota GASI lainnya, menilai lemahnya pengawasan sebagai pintu masuk suburnya praktik rokok ilegal di Sampang.
“Kalau datanya berbeda, rakyat jadi bertanya-tanya. Apakah ini murni kelalaian, atau memang ada pembiaran? Yang jelas, kerugian negara dari cukai semakin besar jika 17 PR itu benar beroperasi tanpa izin,” ujarnya.
Lebih jauh, GASI mendesak Bupati Sampang dan jajaran Pemkab untuk segera turun tangan, menurut mereka, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan politik memastikan setiap PR di wilayahnya taat aturan.
“Pemkab harus turun tangan, jangan sampai masalah ini dibiarkan menggantung, kalau benar ada 17 PR ilegal, Bupati wajib segera memanggil Diskopindag dan Bea Cukai untuk klarifikasi, lalu mengambil langkah tegas,” pungkas Hariansyah.
GASI menegaskan akan segera menindaklanjuti persoalan ini hingga ke tingkat pusat. Ketidaksinkronan data antara Diskopindag dan Bea Cukai menjadi alarm serius bahwa pengawasan rokok di Sampang sedang tidak baik-baik saja.
(BBG)