Sampang, angkatberita.id – Proses hukum yang menjerat Syamsiyah, warga Jalan Imam Ghozali, Sampang, kian menuai sorotan tajam, ditengah tuduhan penipuan Rp650 juta yang diarahkan kepadanya, Syamsiyah justru melawan balik dengan melaporkan Rindawati atas dugaan memberikan keterangan palsu dan perbuatan curang, namun, laporan balik yang dilayangkan sejak 14 Juni 2025 Dengan bukti lapor STTLP/98/VI/2025/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR dinilai lambat diproses oleh Polres Sampang.
Padahal, fakta persidangan telah memperlihatkan kejanggalan besar, dari tuduhan Rp650 juta, salah satunya transaksi Rp95 juta yang dijanjikan dalam bentuk mobil Toyota Avanza merah, sama sekali tidak pernah diterima Syamsiyah, mobil tersebut justru dikuasai Syamsul Risal, yang kini sudah berstatus tersangka.
“Uang Rp95 juta itu tidak pernah ada, mobil pun tidak pernah sampai, tapi klien kami dipaksa menandatangani kwitansi, lalu dituduh menipu Rp650 juta, bahkan Rindawati tetap menguatkan keterangannya di hadapan hakim, padahal keterangan itu sarat rekayasa dan terindikasi palsu. Ini jelas bentuk pemalsuan keterangan yang menjerumuskan klien kami,” tegas kuasa hukum Syamsiyah, Senin (15/9/2025).
Ia menilai sidang Syamsiyah seharusnya dihentikan karena fakta hukum sudah jelas membantah tuduhan Rindawati. “Jika sidang terus dipaksakan berjalan, sama saja negara membiarkan korban dijadikan pesakitan, kami mendesak Polres segera memproses laporan balik Syamsiyah dan menyeret Rindawati sebagai tersangka, jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.
Kuasa hukum juga mengungkap masih banyak kebohongan lain yang akan terkuak, termasuk dugaan aliran uang ratusan juta rupiah yang diduga dihabiskan oleh Amin, suami Rindawati. “Semua fakta akan kami buka, kalau Polres terus memperlambat laporan ini, itu artinya ada pembiaran terhadap praktik rekayasa hukum dan pemalsuan keterangan di pengadilan,” tegasnya.
Keluarga Syamsiyah pun angkat bicara, mereka kecewa karena laporan yang diajukan berjalan di tempat, sementara Syamsiyah terus dikejar tuntutan. “Ini jelas tidak adil, buktinya sudah terang, tapi laporan kami tidak diproses cepat. Apa hukum di Sampang hanya berpihak pada yang punya kuasa?” kecam salah satu anggota keluarga.
Publik kini menaruh perhatian besar pada langkah Polres Sampang, banyak pihak menilai kasus Syamsiyah adalah potret buram penegakan hukum di daerah.
Beranikah Polres Sampang segera menindaklanjuti laporan balik Syamsiyah, atau justru membiarkannya mandek demi melindungi pihak yang diduga bersalah?