Kuala Tungkal (ANGKAT BERITA) – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., memimpin rapat penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Pola Utama Kantor Bupati pada Senin (06/10/2025).

Rapat tersebut digelar sebagai langkah strategis untuk merespons penurunan transfer keuangan daerah dan dana desa tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 tentang Penyampaian Alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa penurunan alokasi transfer keuangan daerah bukan hanya terjadi di Tanjab Barat, tetapi merupakan persoalan nasional yang dialami hampir seluruh daerah di Indonesia.

“Kondisi ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk beradaptasi dan berinovasi dalam mengelola keuangan daerah. Meski anggaran mengalami penurunan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun,” tegas Bupati.

Beliau menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kesejahteraan masyarakat dengan mengedepankan efisiensi serta optimalisasi sumber daya yang ada.

“Kita harus lebih selektif dalam penggunaan anggaran, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Prinsip efisiensi dan efektivitas menjadi kunci dalam penyusunan RAPBD 2026,” lanjutnya.

Rapat yang berlangsung dinamis tersebut juga menjadi forum koordinasi lintas perangkat daerah dalam merumuskan langkah prioritas pembangunan dan strategi pembiayaan yang adaptif terhadap kondisi fiskal nasional.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H., para Asisten Setda, Kepala OPD, para Camat, serta perencana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

Dengan semangat kolaboratif, rapat penyusunan RAPBD 2026 ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Tanjab Barat. (/*)