SUMENEP ( ANGKAT BERITA)  – Yusuf Ismail kini terancam dibui. Sebab, pendiri kelompok ok oc syam yanh dikenal dengan nama ucup itu kini tidak hanya dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan pembuatan surat palsu. Melainkan juga dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) kaaus dugaan penyebaran foto tanpa izin.

Laporan yang ke Polda Jatim tersebut dilayangkan oleh Ramdhan Alqauzi. Yakni orang yang fotonya diduga disebar oleh ucup. Laporan tersebut tertuang Laporan Polisi Nomor : LP/B/185/II/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 3 Februari 2025.

Sedangkan laporan yang ke Polres Sumenep itu dilayangkan oleh Ahmad Amin Rifai. Yaitu atas dugaan membuat atau memakai surat palsu yang diduga dilakukan oleh Ucup. Itu tertuang dalam laporan polisi dengan nomor : STTLP/B/42/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 02 Februari 2025.

Ucup ini sebelumnya diduga telah menyuruh seseorang untuk menggadaikan kendaraan box roda tiga. Yakni digadaikan Rp 10 juta. Sedangkan kendaraan tersebut merupakan aset hibah dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sumenep.

Ramdhan Alqauzi mengatakan, diirnya terpaksa melaporkan ucup ke Polda Jatim. Sebab, yang bersangkutan diduga telah menyebar foto dirinya disertai narasi yang kurang baik. “Iya saya buat laporan polisi di Polda Jatim. Laporan saya soal foto di kantornya Ucup yang beredar dengan narasi tidak baik dan tidak benar,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Amin Rifai memgaku juga melaporkan ucup ke Polres Sumenep. Yaitu tentang membuat atau memakai surat palsu yang diduga kuat dilakukan oleh Yusuf Ismail alias Ucup beserta kawan-kawannya.

“Iya benar saya laporan juga dan sudah diterima laporan saya oleh polres Sumenep “, ujar Amin panggilan dari nama lengkapnya Ahmad Amin Rifai.

Amin berjanji akan mengawal kasus tersebut sehingga pelaku dihukum seberat beratnya. “Bukti bukti keterlibatan Ucup sejak awal sudah saya kantongi. Namun dia memberikan pernyataan seakan akan tidak terlibat dalam kasus gadai roda 3. Parahnya lagi, ada surat pernyataan yang katanya bermaterai bahwa odong odong tersebut dipinjam anak buahnya,” tegasnya.

Amin memperjelas bahwa kendaraan roda 3 OK Oce tersebut digadaikan bersama BPKB- Nya. “Jangan kemudian yang mengungkap kebenaran malah justru di diskriminalisasi. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Jangan coba coba bermain dengan hukum,” jelas Amin.

Aktivis muda Sumenep itu meyakini, Polres Sumenep profesional dalam menindaklanjuti kasus ini. “Kami yakin, Polres Sumenep akan bekerja profesional demi membuat Sumenep ini jauh lebih baik,” tandas Amin.