Nias Utara||Angkatberita.id – Puluhan Guru GTT Nias Utara Berunjuk Rasa di depan Kantor Bupati Nias Utara, Pada hari Jum’at, 26 Januari 2024, Mereka Meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara Agar membuka Formasi PPPK Guru CF Tahun 2024 sebanyak-banyaknya.
“ Salah seorang Koordinator Olianus Harefa, mengatakan dalam Orasi itu, “Kami meminta Bupati Nias utara untuk membuka kembali perekrutan penerimaan PPPK di lingkup pemerintahan kabupaten Nias utara. ini merupakan salah satu program pusat. Kami sudah mengabdi bertahun tahun, dan pengabdian kami tidak dihargai ” Tolong kami pak bupati” tugas kami adalah mulia yaitu mencerdaskan anak bangsa khususnyan anak-anak kita yg belajar di Nias utara, kami juga sudah melaksanakan semua tugas dan tanggungjawab kami seutuhnya” ujar salah seorang pendemo dalam orasinya.
“Fo’era-era harefa selaku asisten I menyampaikan kepada peserta aksi bahwa apa yang menjadi tuntutan bapak ibu guru tolong untuk menyerahkan kepada kami supaya kami serahkan kepada bapak Bupati”.
” apa yang menjadi tuntutan bapak/ibu guru supaya diserahkan kepada kami dan hal ini akan kami teruskan kepada bapak bupati” ujar asisten I Foeraera harefa”.
“Sebagaimana di ketahui program penerimaan PPPK tahun 2024 merupakan program pemerintahan Pusat, namun alasan pemerintah daerah tidak membuka lowongan penerimaan karena keterbatasan anggaran di kabupaten Nias utara, sementara pada tahun anggaran 2023 pemerintahan Nias utara telah membuka perekrutan PPPK sebanyak 532 untuk Guru dan 200 orang untuk kesehatan dan telah dinyatakan lulus oleh Badan kepegawaian Nasional dan tinggal menunggu SK dari pemda Nias utara.
“Lanjut kita dari Awak Media Mencoba Mewawancarai salah Seorang Pengunjukrasa, MeiMan Sukur Zalukhu, Mengatakan tuntutan kami hari ini Kami meminta kepada Bupati Nias Utara, Agar Membuka formasi penerimaan PPPK Guru dan Cf Tahun 2024.
1. Meminta pemerintah Kabupaten Nias Utara agar membuka Formasi Penerimaan PPPK Guru dan CF 2024.
2. Mengusulkan Formasi PPPK selambat-lambatnya 31 Januari Tahun 2024. Kepada Menpan RB
3. Meminta kepada pemerintah Kabupaten Nias Utara memprioritaskan yang sudah lewat ambang batas penilaian yang berstatus P pada hasil kompetensi PPPK Jabatan Guru CF Tahun 2023
4. Meminta kepada Bupati Nias Utara Agara melihat data-data Bapak Ibu guru yang sudah Lewat ada tidak memenuhi syarat kami mohon di Periksa dan di batalkan jika terdapat seperti begitu,
5. Meminta penjelasan kepada Bupati Nias Utara agar pemutusan kontrak guru bantu daerah (GBD) yang di lakukan secara sepihak, “turunnya”Mei’man Sukur Zalukhu,”
(Armansyah)

