Bangkalan .angkatberita id

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan menggelar audiensi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIGAS) dan Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO). Dalam pertemuan ini, HMI menyoroti dua isu strategis, yakni dampak lingkungan dari aktivitas migas serta komitmen keadilan pengelolaan migas di Madura.

HMI Cabang Bangkalan menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Aktivitas eksplorasi dan produksi migas harus dijalankan dengan prinsip keberlanjutan agar tidak merugikan masyarakat pesisir maupun ekosistem laut. Mereka menekankan bahwa kerusakan lingkungan hanya akan menimbulkan kerugian jangka panjang dan mencederai hak generasi mendatang untuk menikmati sumber daya alam yang bersih dan lestari.

Selain itu, HMI juga menyoroti implementasi Participating Interest (PI) 10% yang menjadi hak daerah penghasil migas. Menurut mereka, PI 10% seharusnya menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangkalan. Namun, hingga kini dampaknya dinilai belum sepenuhnya dirasakan. Transparansi dan keberpihakan dinilai penting agar PI 10% tidak hanya menjadi angka formalitas di atas kertas.

Kresna, Ketua Umum HMI Cabang Bangkalan menegaskan, “Eksploitasi migas ini harus memegang prinsip keadilan. Meskipun Kabupaten Bangkalan hanya menerima PI 10%, daerah ini tidak boleh jalan di tempat. Migas seharusnya menjadi motor kemajuan, bukan sekadar pemasukan tanpa arah. Sudah seharusnya Pemkab Bangkalan tidak diam dan benar-benar mengawal agar hak daerah ini bisa dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat.”

Melalui audiensi ini, HMI Cabang Bangkalan berharap SKK MIGAS dan PHE WMO meneguhkan komitmen pada tata kelola migas yang berkeadilan, ramah lingkungan, dan berpihak pada masyarakat lokal. Dengan demikian, keberadaan migas di Madura tidak hanya menopang kebutuhan energi nasional, tetapi juga menjadi sumber kemaslahatan dan pembangunan berkelanjutan bagi daerah penghasil.

 

 

Robin