Pamekasan||angkatberita.id – Aktivitas sabung ayam di Desa Pegagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, tampak berlangsung lancar dan meriah. Meskipun sabung ayam dilarang oleh hukum, kegiatan ini terus dilakukan oleh masyarakat setempat.
Menurut informasi yang diperoleh, acara sabung ayam ini menarik banyak penonton dan pelaku taruhan. Meskipun keberadaan aktivitas ini jelas melanggar peraturan, sejauh ini tidak terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
Kapolres Pamekasan, saat dihubungi oleh media ini, menyatakan, “Saya akan memerintahkan Kapolsek Pademawu untuk cek ke lokasi.” Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti laporan mengenai aktivitas ilegal tersebut.
Warga setempat mengungkapkan bahwa sabung ayam sudah menjadi tradisi yang sulit dihilangkan. Namun, dengan semakin tingginya kesadaran akan hukum dan dampak negatif dari perjudian, banyak yang berharap ada upaya dari pemerintah dan APH untuk menertibkan kegiatan ini. Minggu (29/09/24)
Diharapkan, pihak berwenang dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat

