Bangkalan.angkatberita.id
Kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret seorang pemuda asal Desa Nyaksagen, Kecamatan Klampis, Bangkalan, terus berproses di meja penyidik Polres Bangkalan. Namun, muncul pernyataan berbeda dari pihak keluarga tersangka yang membantah keras tudingan pemaksaan dan ancaman pembunuhan seperti yang beredar di media sosial.
M. Soleh, bertindak sebagai juru bicara sekaligus paman tersangka, membeberkan kronologi versi keluarga tersangka dalam konferensi pers di salah satu rumah makan di Bangkalan, Rabu (22/10). Ia hadir bersama ibu tersangka, dan beberapa orang yang menyaksikan.
Menurut Soleh, pemberitaan yang menyebut YT (tersangka) dalam kasus ini mengancam akan membunuh pacarnya, SY (korban), jika menolak berhubungan badan adalah tidak benar. Ia menegaskan, ancaman yang dilakukan bukan berupa kekerasan fisik atau verbal melainkan berupa penyebaran video pribadi mereka berdua.
“YT tidak mengancam ingin membunuh korban. Yang benar, dia mengancam akan menyebarkan video mesum mereka jika SY masih berhubungan dengan pria lain,” tegas Soleh.
Soleh menuturkan, hubungan antara YT dan SY sudah berlangsung lama, bahkan sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. Hal itu, katanya, baru diketahuinya setelah kasus ini mencuat ke publik.
“Keduanya sudah lama berpacaran. Dari pengakuan YT, hubungan intim sudah dilakukan sekitar enam kali, salah satunya yang sekarang ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Soleh menjelaskan bahwa YT sempat merantau ke Jakarta sekitar tiga bulan sebelum kejadian ini. Di sana, ia mendengar kabar bahwa SY menjalin hubungan dengan pria lain, seorang warga Burneh yang disebut sebagai pemain drum band.
Merasa kecewa dan marah, YT kemudian menekan SY agar mengakhiri hubungannya dengan pria tersebut. Ia pun kembali ke Bangkalan dan bertemu dengan SY dan kembali melakukan hubungan di salah satu madrasah tak jauh dari rumah YT Desa Bragang, Kecamatan Klampis .
Namun, kali ini aksi keduanya diketahui warga setempat dan langsung dilaporkan oleh saudara perempuan SY ke pihak kepolisian. Tak lama kemudian, YT pun ditangkap dan kini berstatus tahanan Polres Bangkalan.
Paska kejadian itu, pihak keluarga tersangka mengaku sudah beberapa kali berupaya melakukan pendekatan damai dengan keluarga korban. Bahkan, menurut Soleh, sempat ada kesepakatan awal dari ibu korban yang bekerja di Malaysia untuk menikahkan keduanya, namun keputusan itu tiba-tiba berubah.
“Kami sudah berusaha beberapa kali termasuk kepada paman korban. Umi SY di Malaysia awalnya setuju agar keduanya menikah. Tapi setelahnya, pihak keluarga berubah pikiran dan menolak perdamaian,” ujar Soleh.
Meski demikian, keluarga YT tetap berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami ingin masalah ini diselesaikan dengan damai, agar keduanya bisa melanjutkan pernikahan dan tidak memperpanjang penderitaan kedua belah pihak, lagian keduanya masih tergolong usia muda,” tutup Soleh.
Kasus ini kini masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan. Sementara, pihak korban maupun keluarganya belum memberikan tanggapan resmi atas bantahan yang disampaikan oleh keluarga tersangka.
Robin
