Bangkalan ( ANGKAT BERITA) Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Suwa’an, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Kepala Desa Suwa’an akhirnya angkat bicara. Ia membantah tegas tuduhan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diarahkan kepadanya dalam penyaluran bantuan sosial sejak tahun 2017 hingga 2023.
Dalam pernyataannya kepada media, sang kepala desa menegaskan bahwa seluruh bantuan PKH telah disalurkan secara utuh kepada warga yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Tidak ada satupun penerima yang terlewat.
“Tak satupun penerima manfaat yang terlewatkan. Jangankan soal bantuan, selama saya menjabat kepala desa tiga periode, jika ada warga yang kehilangan mulai tabung gas hingga sapi pun saya sudah berkali-kali menggantinya bahkan kalau ditotal sampai ratusan juta.
Karena saya merasa kasian, mereka ibaratnya anak sendiri dan sudah menjadi tanggung jawab saya sebagai kepala desa,” ujarnya saat ditemui di salah satu resto di Bangkalan, Rabu (22/10/2025).
Kepala Desa Suwa’an juga menanggapi soal tudingan adanya praktik penyaluran bantuan melalui agen Brilink milik pribadi yang disebut-sebut beroperasi sejak 2017. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan terkesan mengada-ada.
“Brilink itu baru ada di Desa Suwa’an sekitar tahun 2019. Jadi kalau dikatakan sejak 2017 sudah digunakan untuk menyalurkan bantuan, itu tidak benar,” tegasnya.
Ia menambahkan, selama tiga periode kepemimpinannya, dirinya berupaya menjaga amanah warga dengan memberikan pelayanan terbaik. Ia bahkan menuturkan perjalanan hidupnya dari seorang perantau di Jakarta yang berjualan sate hingga dipercaya memimpin desanya sendiri.
“Saya ini pulang dari perantauan untuk mengabdi. Masyarakatlah yang meminta saya maju sebagai kepala desa. Jadi selama menjabat tiga periode, saya berusaha sebaik mungkin menjaga amanah ini. Mudah-mudahan saya bisa menjadi kepala desa yang amanah, dunia dan akhirat,” ucapnya dengan nada haru.
Terkait laporan yang telah masuk ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, ia berharap agar penyidik dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan langsung di lapangan agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara objektif.
