SAMPANG|| ANGKAT BERITA – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Sampang, Madura. Seorang aktivis perempuan, St Urrifah, menyampaikan kritik keras terhadap lemahnya sistem perlindungan anak yang dijalankan lembaga-lembaga pemerintah, terutama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A).

Menurut Urrifah, kasus terbaru yang menimpa seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Omben menjadi bukti nyata bahwa perlindungan terhadap anak masih jauh dari harapan. Ia menilai P2TP2A Sampang tidak menjalankan perannya secara maksimal dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.

“Seharusnya P2TP2A menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, tapi kenyataannya lembaga ini seperti tidak berfungsi,” tegas Urrifah, Sabtu (3/5/2025).

Aktivis yang juga tergabung dalam Madura Development Watch (MDW) ini mendesak agar Dinas Sosial PPPA, Dinas Pendidikan, serta aparat penegak hukum bersinergi melakukan edukasi menyeluruh dan tindakan pencegahan secara sistematis.

“Kalau tiga lembaga ini bekerja maksimal, sebenarnya cukup untuk memberikan perlindungan dari hulu ke hilir. Tapi nyatanya, belum ada tindakan menyeluruh dan nyata,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perlunya peran aktif dari sekolah dan keluarga dalam pengawasan anak. Guru dan orang tua, menurutnya, harus membangun komunikasi yang kuat agar anak-anak tidak menjadi korban kekerasan di lingkungan manapun.

Tak hanya berhenti pada kritik, MDW bersama sejumlah organisasi lain seperti LKPK, Team Garuda 08, dan Ormas MAI juga akan mengawal proses hukum atas kasus terbaru ini hingga tuntas.

“Kami akan pastikan kasus ini tidak hilang begitu saja. Aparat hukum harus bertindak adil dan transparan. Jangan sampai ada kesan pilih kasih dalam penanganannya,” tutup Urrifah.