Sampang (ANGKAT BERITA) – Proses hukum dugaan pengrusakan secara bersama-sama dan penggelapan yang dilaporkan AAJ pada 6 Juli 2025, kembali disorot publik setelah salah satu saksi kunci dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang belum juga memenuhi panggilan resmi penyidik Polres Sampang.

Dalam surat perkembangan penyelidikan (SP2HP) bernomor B/…/SP2HP KE-2/X/RES.1.10/2025/Satreskrim tertanggal 3 Oktober 2025, penyidik menyampaikan telah memeriksa lima saksi, AAJ, AR, TS, MT, dan MSA, serta menerima barang bukti berupa potongan besi galvalum.

Namun, satu saksi penting, Hery Budyanto, SE, pejabat Dishub Sampang, belum sekalipun memberikan keterangan langsung kepada penyidik.

Hery pada panggilan pertama tidak hadir dengan alasan izin mendesak. Pemeriksaan ulang dijadwalkan 1 Oktober 2025, tetapi kembali urung dilakukan. Kali ini, alasan yang disampaikan: sakit, lewat sambungan telepon, bukan surat resmi.

“Sampai saat ini saksi Hery Budyanto, SE belum dapat dimintai keterangan secara lengkap,” bunyi laporan resmi penyidik dalam SP2HP tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto, S.H., M.M. menyatakan penyidik tidak akan mundur dalam menuntaskan kasus ini.

“Kami siap menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu,” tegasnya, Selasa (8/10/2025).

Meski begitu, keraguan publik mulai timbul, ketika seorang sumber internal Dishub mengungkap adanya dugaan kedekatan personal antara saksi kunci dan aparat penegak hukum.

“Infonya sudah clear mas, Pak Hery berteman akrab dengan Kanit-nya sejak lama, bisa jadi panggilan itu hanya formalitas,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kanit III Satreskrim Polres Sampang enggan memberikan keterangan meski telah dihubungi berulang kali. Sementara Kasi Humas Polres Sampang Iptu Eko Pujiwaluyo mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi.

“Kami mohon waktu, kami masih koordinasi dengan Satreskrim untuk mengetahui kendala pemanggilan ini,” singkatnya.

Mangkirnya saksi kunci pejabat Dishub ini mendorong munculnya tanda tanya besar:

Apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau sekedar dipertontonkan sebagai formalitas? Publik kini menunggu langkah nyata kepolisian, bukan sekedar janji dan koordinasi berkepanjangan.