Sampang, angkatberita.id – Pemerintah Kabupaten Sampang membongkar sejumlah kanopi yang berada di area belakang Pasar Sri Mangunan, Rabu Pagi (16/7/2025).

Pembongkaran ini mengundang perhatian warga karena kondisi kanopi dinilai masih layak digunakan.

Pantauan di lokasi, proses pembongkaran dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Sampang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aktivitas ini menuai tanda tanya dari sejumlah pedagang dan warga yang menyayangkan pembongkaran fasilitas tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sampang mengatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan instruksi.

“Saya hanya pelaksana saja. Terkait kebijakan dan alasan teknis, langsung ke Dinas Perhubungan, karena leading sektornya di sana,” ujar Kabid Trantibum saat dihubungi, Selasa siang.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan, Heri, belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp hanya centang satu, menandakan belum terbaca.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Sampang juga belum memberikan tanggapan terkait alasan dan dasar pembongkaran tersebut.

Belum adanya penjelasan resmi dari pihak terkait membuat sejumlah warga menduga ada ketidaksesuaian prosedur atau kebijakan sepihak yang merugikan fasilitas publik.