Pamekasan, (ANGKAT BERITA) – Dugaan pelanggaran teknis pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Dusun Lembana, Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, menyeret nama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) ke sorotan tajam publik.
Proyek yang sejak awal dianggap “siluman” karena tanpa papan informasi itu kembali dipertanyakan, setelah ditemukan besi tulangan hanya berdiameter 6–7 milimeter serta jarak antar sengkang mencapai 20 sentimeter, kualitas pekerjaan dipertanyakan keras, bagaimana mungkin proyek yang dibiayai uang rakyat dikerjakan dengan spesifikasi sekecil itu?
Muharram, ST., Kepala DPRKP Pamekasan, saat dimintai konfirmasi hanya menjawab singkat, bahwa sengkang ada hitungannya, namun kemudian ia berkilah:
“Kalau tidak sesuai, ya bongkar,” ujarnya, Jumat (03/10).
Jawaban tersebut bukannya menenangkan, malah memperkuat dugaan publik bahwa pengawasan dari dinas mandul, jika memang ada kesalahan fatal hingga muncul perintah bongkar, maka pertanyaan besarnya: di mana peran pengawasan Muharram selama ini? Mengapa masalah dibiarkan sampai publik ribut dulu baru mau turun tangan?
Agus Sugito, pemerhati kebijakan publik, menilai kelemahan pengawasan ini tidak bisa dianggap sepele.
“Kalau sampai ada perintah bongkar, artinya dari awal dinas tidak bekerja. Itu bentuk kelalaian, pengawasan seharusnya dilakukan sebelum konstruksi dipasang, bukan setelah ramai di masyarakat,” tegas Agus.
Menurut Agus, Muharram sebagai Kepala Dinas tidak cukup hanya melempar kalimat “kalau tidak sesuai bongkar.” Kalimat itu justru menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan fungsi leading sektor.
“Kalau sejak awal dinas lalai, wajar publik mempertanyakan integritas Muharram. Jangan sampai dinas hanya datang setelah masalah jadi skandal,” pungkasnya.