Sampang||angkatberita.id –Pendistribusian beras bantuan ketahanan pangan dari pemerintah pusat di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, mendapat sorotan tajam dari perangkat Desa Karang Nangger. Mereka mengeluhkan adanya kekacauan dalam pemindahan tempat penyaluran bantuan tersebut, yang dianggap tidak sesuai prosedur dan melewati koordinasi yang semestinya dengan pihak desa.

Salah satu sumber di Karang Nangger menyebutkan bahwa pendistribusian biasanya dilakukan di balai desa dengan adanya musyawarah desa (musdes).

Namun, kali ini proses tersebut dilaksanakan secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan resmi, yang lebih disesalkan lagi, beras bantuan yang seharusnya didistribusikan melalui saluran formal desa, justru ditempatkan di rumah Solihin, mantan kepala desa setempat, yang tidak memiliki peran resmi dalam struktur desa sejak pergantian Penjabat (PJ) Kepala Desa.

“Semestinya, pihak desa dilibatkan dan tetap diakui perannya dalam penyaluran bantuan. Namun kenyataannya, tidak ada musdes dan tidak ada pemberitahuan dari pihak terkait. Tiba-tiba saja beras itu ditempatkan di rumah Solihin yang sudah bukan bagian dari perangkat desa. Kami merasa diabaikan,” ujar salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini, menurutnya, bukan hanya menciptakan kebingungan di kalangan warga, tetapi juga mengesankan adanya pengabaian terhadap tata kelola pemerintahan desa. “Apalagi dengan adanya pergantian PJ yang dilakukan tanpa pemberitahuan.

Pihak Desa seperti tidak dianggap, padahal koordinasi sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” tambahnya.

Lebih jauh lagi, perangkat desa juga mengkhawatirkan bahwa permasalahan ini merupakan indikasi buruk terhadap pola kepemimpinan di masa depan. Mereka khawatir bahwa hal ini bisa menjadi cerminan gaya pemerintahan yang tidak terkoordinasi dengan baik di masa yang akan datang.

Kasus ini mencerminkan ketidakberesan dalam manajemen distribusi bantuan di tingkat desa, yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perangkat desa. Tanpa musyawarah dan keterlibatan desa, distribusi bantuan yang diharapkan menjadi solusi bagi ketahanan pangan warga justru menjadi sumber masalah baru di Karang Nangger dan wilayah lainnya di Omben.

Perangkat desa Karang Nangger dan warga setempat berharap agar ke depannya ada perbaikan dalam proses distribusi bantuan dan pergantian PJ Kepala Desa. Mereka meminta agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, lebih transparan dan melibatkan desa dalam setiap kebijakan yang menyangkut warganya.

Pihak pendamping bantuan pangan (beras) kecamatan Omben Holik  Ketika kami konfirmasi, dirinya bilang tidak tahu menahu seakan lepas tangan melemparkan tanggung jawab kepada pihak kabupaten,

” Enam desa ini pak camat tidak bisa menyelesaikan jadi kami pasrahkan ke PJ untuk  pendistribusian berasnya, sebentar saya mau konfirmasi ke pihak kabupaten” tutup Holik

Sampai berita ini diturunkan, Holik belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut, Namun, perangkat desa Karang Nangger menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakatnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Sementara PJ karang nangger saat kami konfirmasi terkait tempat pendistribusian beras tersebut mengapa di tempatkan di rumah mantan kades, Junaidi menjawab atas perintah dan sudah kordinasi pihak Polsek dan .koramil, dan ketika ditanya apakah sudah kordinasi dengan BPD atau pihak pemdes, Junaidi malah seperti tidak setuju dengan pertanyaan wartawan dan meminta pertanyaan yang lain dikarenakan pertanyaan nya terlalu mendalam, karena dia merasa sudah bekerja sesuai perintah meskipun tanpa musdes dalam memindahkan tempat pendistribusian.
” Sampean ini pertanyaannya terlalu menyimpang mas, pertanyaan anda tidak ada kaitannya,  saya ini sudah melaksanakan pendistribusian, saya tidak punya kapasitas menjawab pertanyaan sampean, yang penting saya sudah menyalurkan dan tidak mengurangi jumlah beras yang ada” tutup Junaidi