Sampang ( ANGKAT BERITA) – Polsek Karangpenang berhasil menangkap dua orang pemuda setempat, berinisial YK (30) dan MR (45), yang diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Kamis 27/02  sekitar pukul 15:00 WIB, di rumah orang tua YK, yang bernama MH, di Desa Karangpenang Oloh

Menurut keterangan warga setempat, penangkapan ini diduga terkait dengan peredaran narkoba, meskipun pihak kepolisian belum mengungkapkan secara detail barang bukti yang ditemukan, mereka menegaskan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi oleh media, Kasi Humas Polres Sampang, IPDA Amin, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. “Mohon waktunya ya pak, saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata IPDA Amin. Jum’at (28/02)

Pihak kepolisian tengah mendalami keterlibatan kedua tersangka dalam jaringan narkoba dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyidikan selesai.

Polsek Karangpenang juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh spekulasi yang beredar dan menunggu informasi resmi terkait perkembangan kasus ini.