Tanjung Jabung Barat (ANGKAT BERITA) – Proyek perkerasan jalan di Desa Gemuruh, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, menjadi sorotan masyarakat, berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpampang di lokasi, proyek tersebut menggunakan anggaran Rp 19.223.550 dari sumber dana BK Tahun Anggaran 2025.
Volume pekerjaan tertulis 100 x 3,00 x 0,15 meter, dilaksanakan oleh TPK Desa Gemuruh dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender, namun kondisi jalan yang dikerjakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut.
Pantauan langsung di lapangan pada 30 Oktober 2025 di Jalan Lintas Sumatera, Pelabuhan Dagang, menunjukkan bahwa jalan hanya ditaburi material batu kerikil kasar tanpa pemadatan memadai. Ketebalan perkerasan pun tidak merata, bahkan pada beberapa titik sudah tampak kembali tanah dasar jalan.
Warga menilai pengerjaan tidak dilakukan melalui tahapan teknis yang benar.
“Kalau begini, hujan sedikit saja jalan ini akan kembali rusak. Batu-batunya bisa hilang terbawa air,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga mempertanyakan sistem pengawasan, mengingat pada papan proyek tertulis bahwa pengawas adalah masyarakat, namun sebagian besar warga justru tidak mengetahui standar teknis maupun batasan kualitas yang seharusnya diterapkan dalam proyek perkerasan jalan.
Seorang aktivis pemerhati pembangunan meminta pemerintah daerah dan inspektorat turun untuk memeriksa mutu serta kecukupan volume pekerjaan.
“Ini uang negara bukan untuk dikerjakan asal jadi. Kalau ada dugaan pengurangan material atau mark up, harus diperiksa tuntas,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintahan Desa Gemuruh maupun TPK pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.
Warga berharap pemerintah desa benar-benar memastikan kualitas pembangunan agar akses jalan yang dibutuhkan masyarakat dapat bertahan lama dan tidak mubazir anggaran.
