Indramayu, – angkatberita.id
Proyek Rehabilitasi Ruang Perpustakaan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) SDN (Sekolah Dasar Negeri) 1 Temiyang didesa Temiyang kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu diduga tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan Terindikasi korupsi yang mengakibatkan pekerjaan asal-asalan dan juga mengakibatkan kerugian negara. Selasa (21/10/2025)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Melalui Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (PSD) yaitu kegiatan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan SDN 1 Temiyang tersebut berlokasi didesa Temiyang kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, dan Biaya pelaksanaan Rp 218.435.000,- , Dengan waktu pelaksanaannya 60 hari kalender. Dimulai dari tanggal 25 Agustus 2025 sampai dengan selesai tanggal 23 Oktober 2025. Proyek Rehabilitasi Ruang Perpustakaan ini didapat dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 dan sebagai pelaksana proyek atau penyedia jasa CV Berlian Jaya Jl. Saputra 9 no 06 Rt 05 Rw 01 Desa Sukapura Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.

Dari investigasi Tim LSM Penjara Indonesia di lapangan sesuai dengan Tupoksi nya sebagai kontrol sosial diduga ada korupsi dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang Pendidikan Dasar
yakni proyek rehabilitasi ruang Perpustakaan SDN 1 Temiyang didesa Temiyang Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu.
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Waryono menjelaskan kepada awak media bahwa ,” Proyek rehabilitasi ruang Perpustakaan SDN 1 Temiyang
ini ada dugaan korupsi dan pekerjaannya tidak sesuai dengan Spek dan RAB ,juga ada pihak-pihak yang terlibat yakni pemborong proyek dan timnya serta berdasarkan hasil temuan tim kami dilapangan ada kejanggalan, yaitu diduga pengawasan dari dinas tidak ada, diduga pekerjaan asal-asalan, diduga pelaksana proyek tidak ada dilokasi dan yang terakhir pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB Serta Bahan matrial baja ringan tidak sesuai spek ,” Ujarnya.
(Thoha)

 
											 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
									