Sampang, (ANGKAT BERITA) – Pembangunan proyek Retaining Wall (dinding penahan tanah) di ruas jalan Rapalaok – Karang Penang, Kabupaten Sampang dengan anggaran hampir mencapai Rp 1 miliar ini kini menjadi sorotan tajam publik.
Pasalnya, hasil pekerjaan yang baru selesai itu sudah menunjukkan banyak keretakan dan dugaan kuat tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pantauan tim media bersama Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) di lapangan mengungkap kondisi pekerjaan yang terkesan asal jadi.
Retakan terlihat di beberapa titik permukaan beton atas (top slab), serta pipa saluran air rembesan (weep hole) tampak tidak berfungsi dengan benar karena sebagian tertanam dan tertutup adukan semen.
“Kami melihat langsung di lapangan, permukaan betonnya sudah retak, drainase atau pipa rembesan air justru tertutup, padahal itu penting untuk mengurangi tekanan air tanah di balik dinding, kalau dibiarkan, bisa longsor, ini jelas pekerjaan tidak profesional,” tegas Sahi Fernando,Tim GASI, Jumat (18/10/2025)
Dari hasil pengamatan visual, struktur dinding yang mengombinasikan pasangan batu dan beton tersebut tampak dikerjakan dengan mutu rendah, permukaan beton kasar, sambungan pengecoran tidak rata, serta terlihat adanya cold joint antar segmen pengecoran yang berpotensi menjadi jalur retakan.
Selain itu, tidak ditemukan adanya expansion joint (sambungan dilatasi) sebagai penyesuaian terhadap perubahan suhu dan tekanan tanah lateral, padahal, ketentuan tersebut wajib dalam pekerjaan retaining wall untuk mencegah kerusakan akibat pergerakan struktur.
“Kalau proyek satu miliar hasilnya seperti ini, patut dipertanyakan pengawasan Dinas PUPR Sampang. Retaining wall itu pekerjaan teknis, bukan tembok pagar biasa, harus ada perhitungan struktur, drainase, dan mutu beton minimal K-175,” lanjut Sahi
Proyek yang dimaksud tercatat dalam sistem LPSE dengan nama ‘Pekerjaan Retaining Wall Ruas Jalan Rapalaok – Karang Penang’.
Berdasarkan data yang diperoleh redaksi, proyek tersebut memiliki pagu anggaran Rp 1.000.272.000,00 dan HPS Rp 994.499.926,47, dengan nilai kontrak sebesar Rp 990.328.904,23.
Pekerjaan tersebut dimenangkan oleh CV. Dua Utama Sejahtera yang beralamat di Jl. Kramat 1, Kelurahan Karang Dalam, Kabupaten Sampang.
Namun penawaran yang hanya turun 0,4 persen dari HPS menimbulkan kecurigaan adanya tender minim persaingan atau indikasi formalitas administratif semata.
“Harga penawarannya cuma beda empat juta dari HPS. Itu terlalu kecil. Kalau kualitasnya juga buruk, maka patut diduga ada persoalan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan,” ujar Sahi dengan nada keras.
Hasil penelusuran GASI bersama awak media menemukan sejumlah indikasi pelanggaran teknis dan kelemahan mutu pekerjaan, antara lain:
1. Retak struktural pada permukaan beton atas (top cover).
2. Pipa weep hole tidak berfungsi optimal, bahkan sebagian tertutup adukan semen.
3. Tidak adanya sambungan dilatasi (expansion joint).
4. Kualitas adukan semen kasar dan campuran tidak homogen.
5. Finishing permukaan beton tidak rata dan banyak sambungan dingin (cold joint).
6. Tidak ada tanda-tanda dilakukan curing (perawatan beton) pascapengecoran.
Semua temuan tersebut mengindikasikan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa pengawasan lapangan yang ketat dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Sampang.
Menanggapi kondisi ini, GASI menyatakan akan melaporkan proyek tersebut ke APH sebagai dugaan penyimpangan pelaksanaan konstruksi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami akan buat laporan resmi ke APH agar penyidik turun memeriksa, proyek Rp 1 miliar bukan uang kecil, kalau pekerjaan asal-asalan dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bagi proyek infrastruktur lain di Sampang,” tegas Sahi.
GASI juga meminta BPK dan Inspektorat Kabupaten Sampang untuk segera melakukan audit teknis dan audit anggaran terhadap proyek ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
“Kami minta Bupati Sampang dan Kepala Dinas PUPR jangan tutup mata. Lihat fakta di lapangan, beton retak, drainase tidak berfungsi. Jangan tunggu ambruk dulu baru sibuk klarifikasi,” sindir Sahi
Menurut GASI, proyek dengan dana besar seharusnya direncanakan dan diawasi secara profesional, bukan dikerjakan sekedar menggugurkan kewajiban.
Kasus ini kembali membuka mata masyarakat bahwa pengawasan proyek infrastruktur di daerah masih lemah.
Jika tidak ada tindakan tegas dari aparat dan pengawasan internal, maka anggaran miliaran rupiah akan terus habis tanpa manfaat yang nyata bagi rakyat.
🟦 Reporter: Tim Investigasi AngkatBerita.id
🟦 Editor: [BBG]
🟦 Lokasi: Sampang – Jawa Timur
🟦 Tanggal: 18 Oktober 2025