Sumenep, angkatberita.id – Komitmen Polres Sumenep dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan humanis kembali terlihat dalam kegiatan pelayanan masyarakat di Satpas Polres Sumenep, Selasa (28/10/2025). Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan tertib di Kantor Satpas Sumenep.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan SIM tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga pendidikan dan pembinaan kepada masyarakat agar sadar hukum serta memahami pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami tidak hanya melayani, tetapi juga mendidik. Melalui program Polisi Menyapa, kami memastikan masyarakat memahami tahapan tes teori dan praktik secara transparan, jujur, dan tanpa pungli,” ujar AKP Ninit Titis Dwiyani.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpas memberikan paparan tentang tata cara pelaksanaan tes teori secara digital. Selain itu, pihak Provost turut hadir untuk memastikan seluruh tahapan layanan berjalan disiplin, tertib, dan bebas dari penyimpangan.
Kasat Lantas menegaskan bahwa pelayanan publik adalah cermin wajah institusi kepolisian, sehingga Polres Sumenep berkomitmen penuh memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat yang mengurus SIM.
Warga yang mengikuti layanan SIM menyampaikan apresiasi atas keramahan petugas dan kemudahan proses administrasi. Pelayanan di Satpas Polres Sumenep dinilai semakin modern, transparan dan cepat.
“Kami ingin menciptakan budaya tertib berlalu lintas dimulai dari kesadaran. Maka proses penerbitan SIM wajib melalui edukasi, bukan sekadar formalitas,” tambah AKP Ninit.
Dengan inovasi layanan seperti Polisi Menyapa, Polres Sumenep menunjukkan komitmennya sebagai institusi yang responsif, humanis dan proaktif dalam menciptakan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.
“SIM bukan hanya syarat berkendara, tetapi bentuk tanggung jawab. Kami pastikan prosesnya mudah, cepat, dan akuntabel demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Yf)
28 Oktober 2025 12:36
