Sampang, (ANGKAT BERITA) — Program makan siswa di bawah pengelolaan SPPG Al-Ma’arif Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, diduga tidak sesuai ketentuan anggaran, menu makan yang diberikan kepada siswa dinilai tidak mencukupi standar gizi dan jauh di bawah komponen biaya yang ditetapkan.

Sesuai pedoman, anggaran makan sebesar Rp15.000 per siswa per hari terdiri dari:

Rp10.000 untuk makanan siswa

Rp3.000 untuk tenaga dan peralatan

Rp2.000 untuk keuntungan pelaksana

Namun pada hari Jumat, menu yang dibagikan berupa mie dalam porsi sangat sedikit, sayuran layu, dan lauk hewani minim.

Berdasarkan pemantauan wali murid, nilai bahan makanan yang diterima siswa tidak sebanding dengan Rp10.000 yang seharusnya menjadi hak gizi mereka.

Selain itu, menu yang seharusnya untuk hari Sabtu, berupa susu UHT, telur rebus, roti, dan buah, dibagikan lebih awal pada hari Jumat, orang tua menduga pemajuan jadwal tersebut untuk menyamarkan pengurangan porsi pada salah satu hari penyajian.

“Ada dugaan pemangkasan anggaran untuk makanan siswa sehingga nilai gizi yang diberikan tidak terpenuhi, hak makan murid jangan dikurangi,” kata salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Jumat (31/10)

Tokoh pemuda setempat, Arif, meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi pelaksanaan program tersebut.

“Jika Rp10.000 yang untuk gizi anak tidak terpenuhi, harus jelas ke mana sisanya, kmi mendesak Pemkab Sampang melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan SPPG Al-Ma’arif Ketapang,” ujarnya.

Arif menegaskan masyarakat akan mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dari pihak terkait.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, termasuk dugaan markup atau penggelapan anggaran, maka wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berusaha menghubungi pihak SPPG Al-Ma’arif Ketapang  guna konfirmasi terkait dugaan tersebut.