Sampang (ANGKAT BERITA) – Warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, mengungkapkan keluhan terkait perilaku Penjabat (PJ) Kepala Desa Anggersek, Mahad, yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik. 
Warga menyebut bahwa Mahad menyerahkan stempel desa kepada seorang mentor, yang diduga tidak memiliki kewenangan resmi untuk menjalankan tugas administrasi desa, sehingga menimbulkan keresahan.
Salah satu warga inisial M mengungkapkan, “Kami kecewa karena administrasi desa menjadi tidak jelas. Stempel desa itu simbol otoritas, kenapa diserahkan begitu saja ke pihak yang bukan pejabat desa? Hal ini merugikan warga, terutama yang membutuhkan layanan administratif.”
Perlu diketahui Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, kepala desa bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan stempel desa. Menyerahkan stempel kepada pihak lain tanpa alasan yang sah dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 Ayat (4) menyatakan bahwa kepala desa bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk administrasi dan distribusi bantuan sosial. 
Pelanggaran terhadap tanggung jawab ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian dari jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 undang-undang tersebut.
Guna menjaga keseimbangan informasi, tim media telah mencoba menghubungi Mahad, PJ Kepala Desa Anggersek, untuk meminta tanggapan terkait keluhan warga. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Mahad belum memberikan konfirmasi. Kami tetap membuka ruang bagi Mahad untuk memberikan klarifikasi atas persoalan yang diadukan oleh warga ini.
Warga berharap pemerintah kecamatan Camplong maupun kabupaten Sampang segera mengambil tindakan tegas untuk mengevaluasi kinerja Mahad sebagai PJ Kepala Desa, sesuai prosedur yang berlaku.
“Masalah ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak-hak masyarakat. Kami ingin keadilan dan perbaikan tata kelola desa,” tegas salah seorang warga. Sabtu 21/12
21 Desember 2024 18:18
					
 
											 
									 
									 
									 
									 
									 
									 
									