JAKARTA (ANGKAT BERITA) M. Ikhsan, Warga Negara Indonesia (WNI) asal Lhokseumawe, Aceh, yang sebelumnya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya di Arab Saudi, akhirnya ditemukan. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memastikan Ikhsan berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) atau Tarhil Tabuk.
Informasi tersebut disampaikan KJRI Jeddah kepada Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, pada Selasa, 22 September 2026. KJRI Jeddah bersama Satuan Tugas (Satgas) Wilayah Tabuk sebelumnya melakukan penelusuran untuk memastikan keberadaan Ikhsan.
Dalam penelusuran itu, Ikhsan diketahui tercatat dalam laporan balagh hurub atau laporan kabur dari tempat kerja. Namun, hasil penelusuran menunjukkan Ikhsan tidak melarikan diri dari perusahaan tempatnya bekerja.
Ikhsan berada di Tarhil Tabuk setelah dimasukkan oleh pihak majikannya. Langkah tersebut dilakukan setelah perusahaan tempat Ikhsan bekerja mengalami kebangkrutan dan tidak mampu membiayai pemulangan para pekerjanya ke negara masing-masing.
“Alhamdulillah, kita telah menerima kabar langsung dari KJRI Jeddah bahwa saudara kita M. Ikhsan asal Lhokseumawe sudah ditemukan. Saat ini keberadaannya sudah dipastikan dan yang bersangkutan berada di Tarhil Tabuk,” kata Haji Uma.
Menurut informasi KJRI Jeddah, Ikhsan telah ditemui langsung oleh Satgas Wilayah Tabuk. Dokumentasi pertemuan tersebut juga telah diterima sebagai bagian dari perkembangan penanganan kasus.
Ikhsan selanjutnya direncanakan dipindahkan dari Tarhil Tabuk ke Tarhil Syumaisi, Makkah. Setelah itu, dia akan menjalani proses lebih lanjut sebelum dipulangkan ke Indonesia.
KJRI Jeddah juga telah menyampaikan secara informal informasi mengenai keberadaan Ikhsan kepada orang tuanya.
Haji Uma mengapresiasi langkah KJRI Jeddah, KBRI Riyadh, Satgas Wilayah Tabuk, dan Kementerian Luar Negeri RI yang menindaklanjuti laporan tersebut. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, yang membantu koordinasi penanganan kasus tersebut.
“Sekarang kita berharap proses pemindahan dan pemulangannya dapat berjalan lancar. Kita akan terus berkoordinasi dan mengikuti perkembangannya sampai saudara kita M. Ikhsan benar-benar dapat kembali ke Aceh dan berkumpul bersama keluarganya,” ujar Haji Uma.

Komentar